Koperasi Jati Wirasa dengan bangga mengumumkan layanan baru: bantuan pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini terbuka bagi anggota maupun masyarakat umum, termasuk pekerja mandiri seperti pedagang, petani, dan pelaku UMKM.
Melalui layanan ini, peserta dapat dibantu mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran bulanan, hingga pendampingan saat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga, tim kami akan memandu Anda memilih program yang paling sesuai. Kunjungi kantor kami atau hubungi bagian keuangan untuk informasi lebih lanjut.
