BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk anggota & pekerja informal. Anda bekerja, kami yang melindungi — Anda Bersama Kami Di Sini.
Koperasi Jati Wirasa adalah Agen PERISAI resmi
Kami membantu pekerja mandiri (Bukan Penerima Upah/BPU) untuk mendaftar, membayar iuran, hingga mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan pendampingan penuh — tanpa repot.
- Iuran terjangkau mulai dari Rp 16.800 per bulan
- Pendampingan langsung oleh agen & kolektor koperasi
- Pembayaran iuran praktis melalui koperasi
- Bantuan pengurusan klaim JKK, JKM, dan JHT
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk anggota pekerja informal.
Mulai dari pedagang, petani, hingga pekerja harian — semua berhak terlindungi.
Mulai Rp 16.800/bln
Tiga program perlindungan
Satu kepesertaan, manfaat menyeluruh untuk Anda dan keluarga.
Jaminan Kecelakaan Kerja
- Biaya pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas (unlimited)
- Rawat inap RS Negeri Kelas 1, RS Swasta Kelas 2
- Ditanggung saat bekerja, perjalanan berangkat/pulang kerja, maupun penyakit akibat kerja (PAK)
Jaminan Kematian
- Santunan Rp 42 juta bila meninggal karena sakit
- Santunan Rp 70 juta bila meninggal karena kecelakaan kerja
- Beasiswa hingga Rp 174 juta untuk 2 orang anak sampai jenjang Sarjana (S1)
Jaminan Hari Tua
- Tabungan hari tua yang terus bertumbuh
- Dapat dicairkan saat berusia 56 tahun atau berhenti bekerja
- Pilih dasar penghasilan lebih tinggi untuk manfaat lebih besar
Syarat pendaftaran
- KTP atau foto KTP (NIK)
- Nomor HP / WhatsApp aktif
- Uang pendaftaran Rp 16.800 atau Rp 38.000 — atau pilih dasar penghasilan lebih tinggi (Tabungan Hari Tua) untuk manfaat lebih besar
- Maksimal usia kepesertaan 65 tahun
Cocok untuk berbagai profesi
Terbuka untuk pekerja informal / mandiri, antara lain:
Mendaftar melalui Agen PERISAI kami
Hubungi Agen PERISAI Koperasi Jati Wirasa atau datang ke kantor kami.
Siapkan dokumen: KTP elektronik (NIK) dan email/nomor HP aktif.
Isi formulir peserta Bukan Penerima Upah (BPU/Mandiri) — data diri, jenis pekerjaan, dan program (JKK, JKM, JHT) dibantu agen kami.
Bayar iuran pertama melalui agen; agen menghitung iuran dan membuat kode bayar.
Terima tanda bukti kepesertaan. Kartu digital (e-card) terbit & aktif maksimal 7 hari kerja.
Setelah iuran pertama dibayarkan, perlindungan JKK & JKM langsung aktif. Kartu digital dapat diakses melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menggunakan NIK atau email terdaftar.
Cara mengajukan klaim
Tim agen kami siap mendampingi proses klaim Anda. Pastikan kepesertaan aktif — iuran menunggak 3 bulan berturut-turut akan dibekukan.
Jika Kecelakaan Kerja
Laporkan kejadian maksimal 2×24 jam ke agen kami. Dokumen yang diperlukan:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik/digital) & KTP
- Formulir klaim JKK yang diisi lengkap
- Surat keterangan medis/rumah sakit (hasil pemeriksaan)
- Surat keterangan kronologi kecelakaan (form BPJS TK)
Jika Peserta Meninggal
Total santunan Jaminan Kematian Rp 42.000.000 (meninggal karena sakit), dengan rincian:
- • Santunan kematian: Rp 20.000.000
- • Santunan berkala: Rp 12.000.000 (sekaligus)
- • Biaya pemakaman: Rp 10.000.000
- • Beasiswa pendidikan: hingga Rp 174.000.000 untuk 2 anak (masa iur min. 3 tahun)
Dokumen ahli waris: kartu peserta & KTP, akta kematian, surat keterangan ahli waris, KK, buku tabungan ahli waris, NPWP (bila saldo JHT > Rp 50 juta). Pencairan ±3 hari kerja setelah disetujui.
Agen PERISAI Koperasi Jati Wirasa
Hubungi kantor atau kolektor kami via WhatsApp untuk pendaftaran, pembayaran iuran, maupun bantuan klaim.
Siap mewujudkan rencana keuangan Anda?
Bergabunglah bersama ribuan anggota dan nikmati kemudahan menabung serta meminjam melalui JW Mobile.
