Keanggotaan
Keanggotaan Koperasi Jati Wirasa bersifat sukarela terbuka dan aktif. Terbuka artinya setiap orang bebas masuk keanggotaan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Aktif artinya tercipta kerjasama yang saling menguntungkan antara anggota dan pengelola koperasi dan setiap anggota ikut bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan jasa koperasi. Dari tahun 2006 sampai 2021 Koperasi Jati Wirasa memiliki 974 orang anggota yang tersebar dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.
Mari bergabung menjadi anggota dan dapatkan manfaatnya.
Siapa yang Dapat Menjadi Anggota
- PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- Swasta Potensial
- Masyarakat Umum (Petani, Peternak, Nelayan, UKM, Tukang Ojek, Sopir, Pensiunan, dll)
- Pelajar
ANGGOTA BIASA
- Anggota Biasa adalah anggota dewasa yang berusia 17 (Tujuh belas) tahun ke atas sampai berusia 69 (Enam puluh sembilan) tahun pada saat mendaftar menjadi anggota dan mampu melakukan tindakan hukum.
- Memiliki sumber penghasilan dan atau usaha produktif (perdagangan, pertanian, peternakan, kerajinan dan jasa).
- Berdomisili di wilayah pelayanan Koperasi Jati Wirasa
SYARAT UMUM MENJADI ANGGOTA
- Warga negara indonesia
- Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi semua orang.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bagi anggota yang masuk di usia 60 (enam puluh) tahun ke atas, petugas/ staf bagian penerimaan anggota dapat meminta surat keterangan kesehatan dari dokter kepada yang bersangkutan.
- Calon Anggota dapat datang langsung ke tempat pelayanan dan atau mendaftar secara online.
- Tidak sedang menjalani proses hukum.
- Bersedia mentaati AD/ART, pola kebijakan, dan peraturan-peraturan yang berlaku di Koperasi Jati Wirasa
- Bersedia mengikuti dan menghadiri segala kegiatan pertemuan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh Koperasi Jati Wirasa
SYARAT KHUSUS MENJADI ANGGOTA
- Mengisi formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota yang telah disediakan oleh Koperasi Jati Wirasa
- Melampirkan photocopy tanda pengenal E-KTP yang masih berlaku.
- Menyetor kewajiban sebagai berikut:
Simp.Pokok : Rp. 300.000.-
Simp. Wajib Khusus : Rp. 4.175.000.-
Admin Anggota : Rp. 500.000,-
Simp. Wajib Bln : Rp. 25.000,-
Total pembayaran………Rp. 5.000.000,-
- Nomor HP yang aktif Nomer WA untuk aplikasi mobile
KEWAJIBAN ANGGOTA
- Mematuhi Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga dan peraturan Khusus yang telah disepakati bersama.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan uasaha jasa koperasi
- Turut mengawasi pengelolaan organisasi dan usaha koperasi dan,
- Mengembangkan dan memelihara nilai dan prinsip koperasi
- Menjaga nama baik, memelihara dan mengembangkan kerja sama pada koperasi
- Memberikan informasi secara jujur dan terbuka kepada petugas Koperasi Jati Wirasa saat analisa pinjaman.
- Menghadiri pertemuan atau Rapat Anggota yang diselenggarakan oleh Koperasi Jati Wirasa
KEUNTUNGAN MENJADI ANGGOTA
- Anda bergabung dengan Koperasi yang Kuat, Kokoh, Terpercaya & Profesional.
- Bila meninggal dunia memperoleh uang Duka maksimal ( s/d Rp.12.500.000,-)
- Setiap tahun terima JASA SHU dari jasa modal dan jasa usaha.
- Anda dapat bertransaksi dengan sistem Payment Point On Banking (PPOB) melalui aplikasi JW_Mobile Connect di Android dan IOS Anda (Pulsa HP, Pulsa Listrik, Angsuran Pinjaman, Transfer antar rek,koperasi dan antar bank )
- KOPERASI JATI WIRASA Tempat Investasi yang AMAN.