SIMPANAN BERJANGKA ( SIJAKOP )
Simpanan yang merupakan investasi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian / kontra bulanan atau tahunan. Syarat – syarat:
- Mengisi surat perjanjian kontrak
- Besar simpanan awal minimal Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Bunga simpanan 4,8 % /tahun (kontrak 3 bulan), 6 %/tahun (kontrak 6 bulan), dan 10,8% /tahun (kontrak 12 bulan) serta 12%/tahun( kontrak minimal 24bulan)
- Bunga simpanan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai perkembangan pasar
- Bunga simpanan dapat diambil setiap bulan atau pengalihan secra otomatis ke simpanan bunga harian atau simpanan pendidikan anak.
- Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman bagi anggota, dan tidak ditarik selama pinjaman tersebut belum lunas
- Penarikan simpanan tidak bisa diwakili kecuali ada surat kuasa yang ditandatangani diatas materai
- Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan sanksi denda 15 % dari jumlah simpanan.
Catatan :
- Suku bunga simpanan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = Rp. 240.000/bulan
- Penghasilan bunga diatas PTKP dikenakan pajak