SIMPANAN BERJANGKA ( SIJAKOP )

Simpanan yang merupakan investasi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai  perjanjian / kontra bulanan atau tahunan. Syarat – syarat:

  1. Mengisi surat perjanjian kontrak
  2. Besar simpanan awal minimal Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)
  3. Bunga simpanan 4,8 % /tahun  (kontrak 3 bulan), 6  %/tahun  (kontrak 6 bulan), dan 10,8% /tahun  (kontrak 12 bulan) serta 12%/tahun( kontrak minimal 24bulan)
  4. Bunga simpanan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai perkembangan pasar
  5. Bunga simpanan dapat diambil setiap bulan atau pengalihan secra otomatis ke simpanan bunga harian atau simpanan pendidikan anak.
  6. Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman bagi anggota, dan tidak ditarik selama pinjaman tersebut belum lunas
  7. Penarikan simpanan tidak bisa diwakili kecuali ada surat kuasa yang ditandatangani diatas materai
  8. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan sanksi denda 15 % dari jumlah simpanan. 

Catatan :

  1. Suku  bunga simpanan dapat berubah sewaktu-waktu.
  2. Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = Rp. 240.000/bulan
  3. Penghasilan bunga diatas PTKP dikenakan pajak
Tanya Disini
Butuh Bantuan
Hallo, Ada Yang Bisa Dibantu ?