SIMPANAN SIBERTIS
Simpanan SIBERTIS adalah simpanan tiap bulan yang direncanakan guna mengembangkan uang anggota. Balas Jasa Simpanan (BJS) 10 % per tahun, BJS dibukukan akhir bulan. Di gambarkan dalam bentuk tabel setoran.
- SIBERTIS Setoran tiap bulan
- SIBERTIS Setoran awal bulan pertahun.
- SIBERTIS UMUM Setoran Harian
- SIBERTIS MASA DEPAN
- SIBERTIS DANA PENDIDIKAN
- Balas Jasa Simpanan SIBERTIS 9 % per tahun dan sewaktu–waktu dapat berubah, perubahan balas jasa akan dituangkan dalam SK Pengurus
- Sibertis yang ditarik sebelum jatuh tempo, dikenakan pinalti sebesar 15% dari nominal Sibertis.
1. Sibertis Pelajar
Simpanan Pelajar untuk anak dengan masa kontrak 6 (enam) bulan dengan Syarat – syarat :
- Simpanan awal Rp.50.000 dan selanjutnya minimal Rp.50.000 setiap bulan.
- Suku bunga 4 % pertahun.
- Pembayaran bunga simpanan dilakukan dengan menambahbukukan pada tabungan anggota setiap bulan.
- Penarikan simpanan dapat diambil setelah mengendap 6 bulan.
- Simpanan yang mengendap selama 6 bulan rekeningnya diblokir.
- Simpel diperuntukan bagi anak-anak SMA dan Mahasiswa
Jenis simpanan untuk mahasiswa dengan setoran awal minimal Rp.200.000,- dan selanjutnya setiap bulan berdasarkan perencanaan dari mahasiswa tersebut untuk persiapan registrasi setiap semester. Penarikan 2x dalam setahun (bulan Januari dan Juli).
2.Sibertis Pendidikan untuk anak dengan masa kontrak minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 5 tahun. Syarat – syarat :
- Mendaftarkan diri sebagai anggota luar biasa atau calon anggota (ALB) pada Koperasi Jati Wirasa
- Mengisi surat perjanjian kontrak yang ditandatangani oleh orang tua / ahli waris.
- Umur minimal 1 hari
- Kewajiban dan hak sama dengan anggota orang dewasa kecuali pinjaman.
- Bunga simpanan 8 % pertahun dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan pasar
- Pembayaran bunga simpanan dilakukan dengan menambahbukukan pada tabungan anggota.
- Penarikan simpanan tidak dapat diwakili kecuali ada surat kuasa yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,-
- Saldo simpanan minimal Rp 25.000.
- Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan sanksi denda 2 % dari jumlah simpanan
3.Sibertis investasi dengan jangka waktu 5 tahun yang dapat diperpanjang sesuai dengan perjanjian kontrak. Syarat-Syarat :
- Telah menjadi anggota Koperasi Jati Wirasa
- Simpanan awal tidak ada, anggota menentukan besar tabungan yang diinginkan yang dicicil setiap bulan.
- Suku bunga 12 % pertahun.
- Pembayaran bunga simpanan dilakukan dengan menambahbukukan pada tabungan anggota.
- Selama masa kontrak tidak dapat mengambil / menarik
- Penarikan sebelum jatuh tempo akan dikenakan sanksi sebesar 5% dari jumlah simpanan.
- Mencantumkan nama ahli waris dari anggota keluarga
Catatan :
- Suku bunga simpanan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = Rp. 240.000/bulan
- Penghasilan bunga diatas PTKP dikenakan pajak